Kini, media sosial diramaikan oleh sorak-sorai pedagang yang beroperasi di pusat perbelanjaan tradisional. Mereka dengan tekad meminta agar Shopee dan Lazada, seperti TikTok Shop sebelumnya, ditutup. Sebuah gerakan yang serupa telah berhasil mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan serupa, yang pada akhirnya mengakibatkan penutupan TikTok Shop pada tanggal 4 Oktober 2023. Namun, akibatnya adalah bahwa pedagang kecil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada TikTok Shop untuk berjualan sekarang hanya dapat menggunakannya sebagai alat promosi semata.
Keputusan ini telah memunculkan beragam tanggapan, baik positif maupun negatif, di kalangan pelaku bisnis dan UMKM. Hal ini tidak dapat disangkal bahwa sejumlah UMKM telah meraih kesuksesan luar biasa berkat TikTok Shop. Namun, dengan penutupan fitur berbelanja di platform tersebut, pedagang kini meminta perubahan serupa di platform lainnya.
Video yang menampilkan jeritan pedagang yang menuntut penutupan Shopee dan Lazada pun menjadi viral di media sosial, menyerupai peristiwa yang terjadi sebelumnya dengan TikTok Shop. Mereka berpendapat bahwa keberadaan e-commerce telah merusak omset dan pendapatan pedagang barang jadi yang biasanya berjualan di pasar tradisional. "Tolong hapuskan TikTok Shop, Lazada, Shopee. Tolong kami pak," demikian tulisan yang ada dalam video tersebut.
Poster Permohonan Penutupan Shopee dan Lazada
Terdapat pula poster yang mengingatkan pada kejayaan Tanah Abang di masa lalu dengan ucapan, "Kembalikan Tanah Abang yang dulu pak." Pesan ini mencerminkan kekhawatiran pedagang tradisional terhadap dampak e-commerce pada bisnis mereka.
Namun, video ini memicu berbagai reaksi di antara pengguna media sosial. Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa budaya berbelanja telah mengalami pergeseran signifikan dari model konvensional ke online. Data dari NielsenIQ yang dikutip dari Bisnis.com, mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, sekitar 32 juta orang di Indonesia menggunakan e-commerce, mencatat peningkatan sebesar 88 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencapai 17 juta orang. Data ini mengindikasikan bahwa perubahan budaya dari belanja tradisional ke belanja online adalah perubahan yang tak terelakkan. Tantangannya kini adalah mengevaluasi konsekuensinya dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
Baca juga: Shopee Dorong Pertumbuhan Bisnis Ekonomi Kreatif Brand Lokal & UMKM
Debat mengenai penutupan TikTok Shops serta tuntutan untuk menutup Shopee dan Lazada menunjukkan bahwa regulasi di industri e-commerce masih menjadi isu yang kompleks. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pelaku bisnis, dan konsumen, untuk bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan guna mempromosikan pertumbuhan sektor e-commerce yang seimbang dan berkelanjutan.