Hello, TikTokers! Who here has heard about the term “Shadow Ban” on TikTok? and how to fix shadow Ban TikTok itself? If you are not familiar with this term, don’t worry, we will discuss it casually in this article.
TikTok telah menjadi platform yang sangat populer dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun sebelumnya sempat mendapat banyak kritik, kini popularitasnya melesat tinggi dan berhasil mengukuhkan dirinya sebagai salah satu platform terkemuka.
Pengertian Shadow Ban TikTok
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Shadow Ban di TikTok? Shadow Ban adalah tindakan penalti yang dijatuhkan oleh TikTok terhadap akun pengguna yang melanggar kebijakan atau aturan platform. Akun yang terkena Shadow Ban akan mengalami penurunan jangkauan atau visibilitas kontennya, sehingga lebih sulit bagi mereka untuk ditemukan oleh pengguna lain.
Cara Mengatasi Shadow Ban Tiktok
Video Tidak Original (Reupload)
Ini berarti mengunggah ulang video yang sebelumnya telah dibuat dan diunggah oleh orang lain. TikTok menghargai kreativitas dan orisinalitas, sehingga mengunggah konten yang sama atau mirip dengan konten orang lain dapat melanggar kebijakan platform.
Video Mengandung Hal yang Ilegal
TikTok memiliki kebijakan ketat terhadap konten yang melanggar hukum atau berisi hal-hal ilegal seperti kekerasan, penipuan, atau aktivitas yang merugikan orang lain. Mengunggah video dengan konten semacam ini bisa menyebabkan akunmu terkena Shadow Ban.
Video yang diunggah Dirasa Spam
Jika kamu mengunggah video secara berulang dengan cepat dan dalam jumlah yang besar, atau menggunakan taktik untuk mengirimkan pesan yang sama secara berulang kepada pengguna lain, hal tersebut dianggap sebagai spamming. TikTok menginginkan pengguna untuk mengunggah konten berkualitas dan tidak mengganggu pengalaman pengguna lain.
Dilaporkan oleh Banyak Pengguna
Jika akunmu sering dilaporkan oleh banyak pengguna karena melanggar kebijakan TikTok, seperti menyebarkan konten yang tidak pantas atau melakukan tindakan yang merugikan, akunmu berpotensi terkena Shadow Ban. TikTok melakukan evaluasi terhadap laporan yang diterima dan memberlakukan sanksi sesuai dengan kebijakan mereka.
Video Mengandung Unsur SARA
TikTok TikTok melarang konten yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Mengunggah video yang mempromosikan kebencian, diskriminasi, atau menyebarkan konten yang merugikan kelompok tertentu dapat membuat akunmu terkena Shadow Ban.
Aktivitas yang Mencurigakan
Jika akunmu terlibat dalam aktivitas yang mencurigakan, seperti menggunakan bot atau skema peningkatan pengikut palsu, hal ini melanggar kebijakan TikTok. Mereka memantau aktivitas pengguna dan jika mereka mendeteksi kegiatan yang tidak wajar, akunmu bisa terkena Shadow Ban.
Terdeteksi Menggunakan Akun Ganda
Menggunakan lebih dari satu akun (akun ganda) dengan tujuan tertentu yang tidak adil, seperti meningkatkan popularitas atau interaksi palsu, melanggar kebijakan TikTok. Mereka menganjurkan pengguna untuk menggunakan satu akun saja untuk menjaga integritas platform.
Nah, itu tadi pembahasan kita mengenai Shadow Ban di TikTok dan penyebabnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian para TikTokers yang sedang berjuang untuk membangun karier di platform ini. Teruslah berkreasi, berbagi konten positif, dan jangan lupa untuk tetap mengikuti aturan dan kebijakan TikTok.
DCT Agency merupakan salah satu TikTok Agency terkemuka dan menjadi Top Official TikTok Shop MCN in Indonesia. Mereka memiliki lebih dari 500 content creator, bekerja sama dengan 450 brand dan UMKM, dan berhasil menghasilkan transaksi penjualan senilai sekitar 228 miliar rupiah Indonesia sepanjang tahun 2022. DCT Agency selalu berkomitmen untuk menjadi yang terbaik setiap tahunnya dalam memajukan dunia digital melalui platform TikTok.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan dirimu sebagai talent DCT Agency sekarang juga dan selamat berkarya! Bergabunglah dengan DCT dan jadilah bagian dari komunitas yang solid serta mendapatkan dukungan untuk mengembangkan kariermu di TikTok. Bersiaplah untuk meraih kesuksesan di dunia digital dengan bantuan DCT Agency!