Benarkah TikTok Shop akan Gabung Tokopedia?
Dunia e-commerce di Indonesia menjadi saksi perubahan yang menarik dengan kabar potensi bergabungnya TikTok Shop dengan Tokopedia. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari keduanya, kabar ini telah menimbulkan perdebatan dan spekulasi yang menarik. Beberapa pengamat melihat potensi penggabungan ini sebagai solusi "win-win" yang menguntungkan kedua belah pihak. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bisa menjadi alternatif yang lebih terjangkau dan realistis dalam menjelajahi industri e-commerce yang semakin kompetitif, dengan berbagai promosi dan diskon yang berlomba-lomba. [Sumber: Kompasiana]
Sebelumnya, TikTok bersama dengan YouTube tengah mempertimbangkan kolaborasi dengan Meta (Facebook) dalam upaya memperoleh izin e-commerce di Indonesia, khususnya setelah pemerintah melarang aktivitas belanja online di platform media sosial. Larangan ini diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap pedagang skala kecil dan menengah, serta sebagai upaya untuk menjaga keamanan data pengguna.
Dalam konteks regulasi Indonesia, platform e-commerce harus memenuhi persyaratan yang ketat, termasuk memiliki entitas dalam negeri yang berbentuk PT dan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 mengatur tentang pemisahan antara e-commerce, social commerce, dan media sosial. Oleh karena itu, setiap platform yang melakukan transaksi perdagangan di Indonesia diharuskan memiliki izin sebagai e-commerce.
TikTok Belum Ajukan Permohonan Lisensi E-commerce
Namun, dalam perkembangan terkini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menyatakan bahwa TikTok belum mengajukan izin sebagai e-commerce, dan spekulasi mengenai peluncuran TikTok Shop pada bulan November 2023 belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, platform-platform lain seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp telah mengajukan izin sebagai social commerce, bukan e-commerce. Proses perizinan mereka masih dalam tahap pengajuan.
Situasi ini masih terus berkembang, dan masyarakat dan pelaku e-commerce sedang menantikan perkembangan selanjutnya. Potensi kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia adalah bukti bahwa dunia e-commerce di Indonesia selalu berubah dan beradaptasi dengan regulasi yang berkembang. Dalam era digital ini, kejutan dan inovasi bisa datang dari berbagai arah, dan kami akan terus mengikuti berita terbaru untuk memberikan pembaruan seputar perkembangan kolaborasi TikTok dengan Tokopedia. Terus pantau untuk mendapatkan informasi terkini seputar e-commerce dan perubahan regulasi di Indonesia yang dapat memengaruhi industri ini.
Baca juga: NPC di TikTok: Pengertian, Asal Mula, dan Manfaat